Cara Registrasi Aplikasi GoAML PPATK Bagi Registrasi Baru

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerapkan sistem pelaporan dan pertukaran data melalui GoAML mulai Februari 2021, dimana  sebelumnya PPATK  menggunakan Gathering Reports and Processing Information System (GRIPS) dalam mekanisme pelaporan dan proses bisnis PPATK. 

Untuk diketahui, GoAML merupakan aplikasi yang sesuai dengan proses bisnis Financial Intelligence Unit (FIU). Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, dan aparat penegak hukum meningkatkan efektivitas koordinasi melalui satu aplikasi.

Sistem baru ini diharapkan dapat memperkuat fungsi PPATK dalam bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.  login : https://goaml.ppatk.go.id/Home

Cara Registrasi Baru

 A. REGISTRASI BARU

Registrasi baru dilakukan oleh organsiasi yang belum terdaftar sebelumnya di GRIPS.

1. Registrasi Organisasi dan Administrator

Sebelum melakukan registrasi organisasi, petugas administrator harus menyiapkan, Informasi lengkap mengenai organisasi yang akan dilaporkan, alamat email organisasi yang akan digunakan untuk menerima atau mengirimkan informasi dari ke sistem goAML.

Dalam hal pengguna goaml lebih dari satu dan semuanya dapat menerima informasi dari goAML, agar email yang digunakan adalah grup email (mailing list).

Dokumen yang harus disiapkan dan akan dilampirkan,

  • Soft copy Surat Penunjukan Petugas Administrator dari Pejabat Berwenang
  • Soft copy KTP Petugas Administrator

Proses registrasi dilakukan oleh petugas Admin dengan mengklik menu “REGISTRASI”, akan ditampilkan pilihan organisasi yang akan didaftarkan :

  • Pihak Pelapor, apabila Pihak Pelapor yang melakukan registrasi. Misalnya, Bank dan Non-Bank, Perusahaan Properti/ Agen Properti, dan lainnya.
  • Pemangku Kepentingan, apabila Pemangku Kepentingan (Apgakum, K/L) yang melakukan registrasi. Misalnya, Kapolda, BNN, KPK, dan lainnya.
  • LPP, apabila Lembaga Pengawas Pengatur yang melakukan registrasi. Misalnya, OJK, BI, dan lainnya.

Input secara lengkap data Organisasi dan Data Administrator sesuai dengan field data yang tersedia

  • Tempatkan (hover) kursor di atas judul filed untuk melihat petunjuk informasi yang harus disampaikan dalam field tersebut
  • Pastikan nama organisasi diinput sesuai dengan dokumen legalitasnya
  • Pastikan password yang digunakan oleh Administrator memiliki kombinasi: HURUF BESAR, huruf keci, angka (0-9), dan tanda baca (titik) dan atau (koma)

Administrator akan menerima notifikasi melalui email mengenai penerimaan registrasi, persetujuan atau penolakan registrasi Organisasi

Dalam email persetujuan registrasi organisasi, admin akan memperoleh informasi mengenai nomor  ID-Organisasi.

Nomor ID-Organisasi akan digunakan antara lain pada waktu melakukan registrasi petugas dan pengiriman laporan melalui upload XML.

 
2. Registrasi Pengguna goAML

  • Setelah mendapat nomor ID-Organisasi, Admin atau pegawai yang ditugaskan dapat mendaftarkan dirinya sebagai pengguna goAML.
  • Dokumen yang harus disiapkan dan dilampirkan adalah:
  • Soft copy Surat Penunjukan Petugas Pelapor dari Pejabat Berwenang;
  • Soft copy KTP Petugas Pelapor
  • Klik tombol "REGISTRASI" yang akan menampilkan menu pilihan registrasi, pilih tomobol "Registrasi Pengguna" yang akan menampilkan form input data petugas pengguna aplikasi goAML.
  • Isi data secara lengkap sesuai dengan filed data yang tersedia.
  • Tempatkan (hover) kursor di atas judul filed untuk melihat petunjuk informasi yang harus  dalam field tersebut
  • Pastikan nomor ID-Organisasi yang diinput sesuai dengan ID-Organisasi yang diterima administrator pada waktu registrasi organisasi disetujui.
  • Pastikan data petugas sama dengan dokumen identitas yang dilampirkan.
  • Pastikan password yang digunakan memiliki kombinasi: HURUF BESAR, huruf keci, angka (0-9), dan tanda baca (titik) dan atau (koma)
  • Preview kelengkapan informasi yang diinput sebelum dikirim
  • Petugas pengguna akan menerima email terkait penerimaan registrasi, persetujuan atau penolakan registrasi.

B. PENGKINIAN DATA REGISTRASI

  • Organisasi yang telah melakukan registrasi sebagai Pihak Pelapor di aplikasi Gathering Reports and Information (GRIPS), harus melakukan pengkinian data di aplikasi goAML.
  • Pihak Pelapor melakukan pengkinian data setelah menerima username dan password Administrator pengguna aplikasi goAML dari PPATK.
  • Administrator login ke aplikasi goAML menggunakan username dan password yang diberikan PPATK
  • Setelah login, Administor melakukan pengkinian dan melengkapi data:
  • Data Organisasi melalui menu My GOAML pilih sub menu Profil Organisasi
  • Data Petugas Administrator melalui menu MY GOAML pilih sub menu Profil User.
  • Lengkapi seluruh field data sesuai informasi uyang tersedia.

Selanjutnya administrator atau Petugas Pengguna yang ditunjuk melakukan registrasi petugas pengguna aplikasi goAML (seperti pada butir A.2).

 C. PERUBAHAN DATA REGISTRASI

Petugas Administrator melakukan perubahan data registrasi dalam hal terdapat:

  • perubahan data Organisasi selain perubahan nama Organisasi,
  • perubahan data Petugas Pelapor: dan/atau
  • perubahan data Petugas Administrator,

sumber :https://goaml.ppatk.go.id/Home/Help

No comments:

Powered by Blogger.