Sistem Informasi Manajemen Tanah Pemerintah (SIMANTAP)

Untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan sertipikasi BMN, sesuai kesepakatan antara BPN, Kementerian PPN/Bappenas, DJA, dan DJKN, berupa: Pemetaan sebaran data sertipikasi tanah
Identifikasi status penguasaan dan dokumen kepemilikan tanah.

Levelisasi Aplikasi

Output Yang diharapkan
  1. Data K/L/satuan kerja pemilik tanah
  2. Jumlah bidang tanah
  3. Lokasi tanah
  4. Luas tanah
  5. Peruntukan tanah
  6. Status penguasaan tanah
  7. Status dokumen kepemilikan tanah

 Alur Proses Penginputan SIMANTAP
sumber :sosialisasi

No comments:

Powered by Blogger.