6 Permasalahan dan Solusi Pada SIMAN Pengguna

 
1. GAGAL REGISTRASI   
Pada saat registrasi user dan simpan muncul notifikasi :  "Proses registerasi user UAKPB tidak berhasil (-1-ORA0001:unique consistant..."
maka solusinya:
  • Konfirmasi ke KPKNL apakah nip pendaftar user tersebut sudah  pernah ada di SIMAN.
  • Mendaftar ulang dengan menambah dua angka dibelakang NIP,   contoh 01, 02, 03 dst.
2. GAGAL REGISTRASI KE-2

Jika unit kerja user UAKPB (satker) =  20 digit =>015010199409294000KP
Jika unit kerja user UAPPB-W  (Korwil) = 9 digit =>015010199
Jika unit kerja user UAPPB-Eselon1  = 5 digit =>01501
Jika unit kerja user UAPB (K/L) = 3 digit =>015
Kode 20 digit UAKPB, dapat dilihat di referensi UAKPB pada SIMAK-BMN atau  pada file kirim SIMAK-BMN ke KPKNL. Contoh : sa015010199409294000KP smt1015010199409294000KP
Maka 20 digitnya adalah 015010199409294000KP
     
3. GAGAL REKAM DI WASDAL  

Saat ini di Satker, maupun KPKNL telah bisa digunakan untuk merekam surat keputusan terkait penggunaan, pemanfaatan, pengelolaan dan penghapusan. Apabila tidak digunakan, maka langkahnya:
  • Un-installSIMAN
  • Install SIMAN mengunakan Installer terbaru
  • Remove Plugin Wasdal
  • Update Plugin Wasdal
4. GAGAL REGISTRASI KE-3   
Apabila ada User yang telah mendaftar User dan berhasil simpan, tetapi oleh admin KPKNL, Kanwil DJKN, KP DJKN tidak muncul datanya pada saat di approval, maka dapat mengirimkan kode unit user gagal gagal tersebut ke siman.djkn@depkeu.go.id untuk di lakukan perbaikan di referensi unit.

5. GAGAL REKAM DI WASDAL
  
 
Untuk gagal penyimpanan di menu wasdal  hal ini disebabkan double nomor SK (primary key). Maka solusinya apalagi ada nomor SK yang sama misalnya untuk tanah dan bangunan dalam satu SK maka salah satu nomor SK salah satu diberi spasi tambahan, agar di baca oleh aplikasi tidak duplicate.

6. GAGAL UPLOAD FOTO   
Untuk gagal upload foto ke master aset disebabkan oleh file foto yang terlalu besar.
Solusinya kecilkan size foto dengan cara:
  • Klik kanan foto, open with Microsoft Office Picture Manager
  • Klik tombol Edit Pictures, maka disebelah kanan akan muncul menu Change Picture Size kemudian klik Resize
  • Pilih option Predefined width x height, kemudian pilih Web - Large, kemudian klik OK
  • Kemudian Klik Menu File>>Save As, untuk membentuk file baru 
SUMBER

No comments:

Powered by Blogger.