Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting kepemilikan. Nah jika kalian punya sertifikat bisa kok dengan mudah untuk di cek baik secara langsung datang ke Kantor Pertanahan setempat atau cek via online.


Cara cek sertifikat tanah secara online kini bisa dilakukan dengan mudah. Caranya bisa melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Adapun akses peta cek sertifikat tanah bisa langsung akses di link https://bhumi.atrbpn.go.id/peta

video cara cek sertifikat tanah :



No comments:

Powered by Blogger.